Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban PKB di Era Digital
Masih banyaknya pemilik kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak menimbulkan kerugian kepada negara dan tetntunya akan menghambat Pembangunan Daerah tersebut. Oleh karena itu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Telkom mencoba untuk membantu Pemerintah dalam melakukan sosialisasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor dalam bentuk pengabdian Masyarakat.
Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan oleh Willy Sri Yuliandhari, SE., MM., Ak., Ph.D. sebagai ketua dengan dua anggotanya, Ardan Gani Asalam, SE., M.Ak., BKP dan Harrys Sudarmadji, SE. Abdimas ini dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2024 di PKBM Bina Terampil Mandiri (BTM) Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Masyarakat sasar adalah Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang terdaftar di Provinsi Jawa Barat. Jumlah Masyarakat sasar yang hadir sebanyak 28 orang yang antusias untuk mengetahui sosialisasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada Masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pemilik kendaraan. Masyarakat diharapkan mengetahui bahwa setiap pajak yang mereka bayar akan digunakan untuk Pembangunan Daerahnya yangmana tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan Masyarakat.
Masyarakat juga dihimbau untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor agar terhindar dari sanksi yang akan memberatkan para pemilik kendaraan akibat terlambatnya melakukan pembayaran pajak. Pelaksanaan kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat sasar, dengan 80,4% sangat setuju dan 19 ,6% setuju dengan pelaksanaan pengabdian masyarakat ini.