PERHITUNGAN SEDERHANA PAJAK PENGHASILAN UNTUK UMKM KOTA BANDUNG

PERHITUNGAN SEDERHANA PAJAK PENGHASILAN UNTUK UMKM KOTA BANDUNG

PERHITUNGAN SEDERHANA PAJAK PENGHASILAN (PPh) UNTUK UMKM Se-KOTA BANDUNG

Annisa Nurbaiti1*, Kurnia2, Muhammad Muslih3 , Achtar Rayhan Arief, Indah Nurul Rahadatul’Asy dan Pascalis Gratio Vento Theonathan

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah sumber daya manusia terbesar di dunia. Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, UMKM sebagai penggerak ekonomi Indonesia diproyeksikan akan bertambah mencapai 83,3 juta pelaku pada tahun 2034. Ini menjadi sebuah peluang bagi pengembangan UMKM untuk terus mampu berkontribusi bagi perekonomian Indonesia. Permasalahan para pelaku UMKM saat ini adalah minimnya fondasi pengetahuan dan pemahaman mengenai perpajakan, khususnya pada tarif pajak UMKM. Beberapa cara peningkatan kualitas SDM para pelaku UMKM adalah melalui peningkatan literasi perpajakan.

UMKM di Indonesia tidak hanya menjadi pilar utama ekonomi, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan yang tak terbantahkan. Dengan kontribusi luar biasa terhadap PDB sebesar 61,07% pada tahun 2021, dan kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja, UMKM membuktikan diri sebagai kekuatan vital dalam membangun masa depan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini terlaksana berkat kerja sama antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Telkom University dengan PT Primasaga Sinergia Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perpajakan para pelaku UMKM se kota Bandung khususnya tentang Perhitungan Sederhana Pajak Penghasilan (PPh) Untuk UMKM. Selain itu, pelaksanaan pengabdian masyarakat kali ini juga guna mendukung Penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pengabdian ini diselenggarakan oleh dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis – Telkom University yaitu Muhamad Muslih, SE., MM, Kurnia, S.AB., MM, Annisa Nurbaiti, SE., M. Si, Achtar Rayhan Arief, Indah Nurul Rahadatul’Asy dan Pascalis Gratio Vento Theonathan pada hari Jumat, 8 Maret 2024. Sebelum masuk kegiatan inti pemaparan materi pengenalan perhitungan sederhana pajak penghasilan UMKM, kegiatan ini diawali dengan adanya pre-test pengerjaan 20 butir soal untuk mengukur seberapa jauh pengetahuan para pelaku UMKM se-Kota Bandung mengenai literasi keuangan dan diakhiri dengan post-test untuk melihat apakah materi yang sudah dijelaskan dapat dipahami dengan baik atau tidak. Pemaparan materi pertama adalah tentang perpajakan secara umum yang disampaikan oleh salah satu narasumber yang sekaligus beliau merupakan dosen yang memiliki kompetensi dalam bidang perpajakan. Materi dimulai dari penjelasan dasar pengertian dari perpajakan, sumber pembiayaan negara, perbedaan pajak dan retribusi, kedudukan pajak, jenis penggolongan, sifat, dan lembaga pemungutan pajak, sistem pemungutan pajak, dan tarif pajak. Pemaparan materi kedua adalah mengenai Perhitungan sederhana PPh untuk UMKM, tarif khusus dan kriteria bagi masing-masing ukuran usahanya, subjek pajak, objek pajak, dan bukan objek pajak. Diakhir sesi pemaparan materi ini diakhiri dengan penjelasan terkait dengan cara lapor pada formulir SPT 1770 dan cara membayar dengan menggunakan mesin ATM.

Ilmu perpajakan ini sangat dibutuhkan oleh para UMKM untuk menjalankan usahanya, dengan adanya program pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam memahami perhitungan perpajakan dan pelaporan nya.