Akademisi Mengabdi Memajukan Pasar Tradisional
Budayakan Pasar Bersih dan Sehat sebagai bentuk Transformasi Pasar Tradisional Menjadi Pasar Modern
Hari Selasa, 25 September 2018 telah diadakan pengabdian masyarakat sebagai program rutin dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Telkom University (Tel-U) di Pasar Panorama Lembang. Program rutin ini merupakan salah satu bentuk tri dharma dosen yang dilakukan untuk membantu memajukan pasar tradisional sejak tahun 2016 dengan mengusung tema transformasi menuju pasar semi modern. Pasar tradisional dihadapkan pada persaingan ketat dengan industri peritel yang marak memasuki pemukiman masyarakat. Kondisi ini memaksa pasar tradisional untuk bergerak meninggalkan konsep lama pasar tradisional menuju konsep mall atau semi modern. Jumlah peserta yang hadir dalam program ini 50 orang peserta yang berasal dari pengelola pasar dan pedagang pasar.
Data dari Ditjen. Perdagangan Dalam Negeri-Departemen Perdagangan 2007 menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 13.450 pasar tradisional dengan 12.625 juta pedagang beraktivitas didalamnya. Pasar dirasakan penting keberadaannya karena pasar menyediakan pangan yang aman. Keberadaan pasar dipengaruhi oleh keberadaan produsen, pemasok, penjual, Konsumen, manajer pasar, petugas yang berhubungan dengan kesehatan dan tokoh masyarakat. Oleh karena itu, komitmen dan partisipasi aktif para stakeholder diperlukan untuk mengembangkan
pasar sehat. Guna mewujudkan pasar yang bersih, aman, nyaman dan sehat khususnya pasar tradisional , maka dibuat Keputusan Menteri nomor
519/MENKES/SK/VI/2008. Tujuan dari dibuatnya Kepmen ini adalah terwujudnya pasar yang bersih, sehat, nyaman, dan sehat melalui kemandirian komunitas pasar.
Jumlah pasar tradisional menurun sebesar 8,1% sepanjang 2011. Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan pasar modern yang tumbuh 31,4% pada periode yang sama. Pembinaan pasar tradisional memerlukan upaya terintegrasi, mulai di tingkat kebijakan hingga di tingkat operasional. Pembinaan di tingkat operasional diwujudkan dalam bentuk: (1) pembinaan manajemen pasar tradisional dan pedagang pasar serta pembinaan PKL dan lingkungannya, (2) ketertiban perparkiran, penataan jalur angkutan kota, (3) penataan tempat pejalan kaki (pedesterian),
dan (4) kawasan wisata kuliner.